JENIS EVALUASI PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Evaluasi
Pendidikan pada jurusan tarbiyah program studi Manajemen Pendidikan
Islam (MPI) kelompok 5 semester VI
Oleh
:
JUSTAN
02 13 3 103
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
WATAMPONE
2016/2017
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi
Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga penulis
diberikan izin dan kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Jenis
Evaluasi Pendidikan”
Shalawat dan salam senantiasa
tercurahkan kepada junjungan kita baginda rasulullah SAW. manusia yang telah
menjadi revolusioner sejati menggulung tikar kebatilan dan membentang tikar
perdamaian menuju peradaban yang berintelektual.
Penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu segala kritik
dan saran yang sifatnya membangun penulis harapkan.
Akhirnya penulis berharap semoga
makalah ini dapat memberi manfaat dan berguna bagi kita semua dan kepada
penulis khususnya.
Watampone, 17 Juni 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Judul
Kata
Pengantar ................................................................................................ ........ ii
Daftar
Isi.......................................................................................................... ........ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................. ........ 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................. ........ 5
C.
Tujuan............................................................................................... ........ 5
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi
Pendidikan...................................................... ........ 6
B.
Jenis
dan Proses Evaluasi Pendidikan ............................................ ........ 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................... ........ 14
B.
Saran................................................................................................ ........ 14
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................... ........ 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Belajar adalah key term, “istilah
kunci” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa
belajar sesungguhnya tanpa pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar
hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang
berkaitan dengan upaya kependidikkan.
Perubahan dan kemampuan untuk berubah
merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar disebabkan oleh
kemampuan berubah karena belajarlah, maka manusia dapat berkembang lebih
jauh daripada makhluk-makhluk lainnya, sehingga ia terbatas dari kemandegan
fungsinya sebagai khalifah tuhan di muka bumi. Dari kemampuan berkembang
melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksplorasi, memilih,
dan memetapkkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
Belajar juga memainkan peran penting
dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di
tengah-tengah persaingan yang semakin ketat diantara bangsa-bangsa lainnya yang
lebih dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan tersebut, kenyataan tragis
bisa pula terjadi karena belajar.
Selanjutnya, dalam persepektif
keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap orang beriman agar
memperoleh ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan mereka.
Hal ini dinyatakan dalam surat al-mujadalah: 11 yang berbunyi
يرفع الله
الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات
“........niscaya allah akan meninggikan beberapa derajat
kepada orang-orang beriman dan berilmu.”
Belajar adalah kegiatan yang berproses
dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam menyelenggarakan setiap jenis
dan jenjang pendidikan.
Belajar selalu di definisikan sebagai suatu perubahan pada diri individu yang
disebabkan oleh pengalaman. Perubahan yang disebabkan oleh perkembangan adalah
bukan contoh dari belajar, demikian pula sifat-sifat individu yang ada sejak
lahir. Manusia telah belajar begitu banyak sejak mereka lahir, bahwa belajar
dan perkembangan adalah hubungan yang tidak dapat diisahkan.
Kesimpulannya, belajar terjadi dengan
banyak cara,kadang-kadang belajar disengaja ketika siswa memperoleh informasi yang
disampaikan guru di kelas, atau ketika mereka mencari sesuatu yang ada di
ensiklopedia atau buku-buku.
Dalam proses pendidikan, tujuan
merupakan sasaran ideal yang
hendak dicapai dalam program dan di proses dalam produk kependidikan atau
output kependidikan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan cara atau teknik
penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang
bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental, psikologis,
dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak
bersifat religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup
beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang dapat kami tarik sebagai rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Apa Pengertian Evaluasi Pendidikan ?
2. Bagimana Jenis Dan Proses Evaluasi
Pendidikan ?
C.
Tujuan Penulisan
Dari
rumusan masalah dapat kami tarik tujuan penulisan sebagai berikut:
1. Untuk Menganalisis Pengertian
Evaluasi Pendidikan.
2. Untuk Mengetahui Jenis Dan Proses
Evaluasi Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dari bahasa inggris “Evaluation”
akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut
al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan
al-taqdir at-tarbawy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang)
pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan
pendidikan.
Istilah nilai (Valuel al-qimah) pada
mulanya dipopulerkan oleh filosof dan plato yang pertama kali mengemukakannya.
Kata nilai menurut pengertian filosof adalah “Idea of world“.
Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang ditemukan
dalam dunia ekonomi. Kata nilai biasanya dipautkan dengan harga.
Menurut Edwind Wandt, evaluasi
mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai
sesuatu. Sedangkan menurut M. Chabib Thoha, Evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar
menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan merupakan
kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan
atas tujuan yang jelas.
Adapun ruang lingkup kegiatan evaluasi
pendidikan agama mencakup ppenilaian terhadap kemajuan belajar (hasil belajar)
murid dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap sesudah mengikuti program
pengajaran.
Sedangkan di dalam pendidikan agama,
evaluasi sebagai suatu sistem, bukan sekedar pekerjaan tambal sulam, tetapi
evaluasi merupakan salah satu komponen, disamping materi (bahan) kegiatan
belajar mengajar, alat pelajaran, sumber dan metode, yang kesemua komponen
saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah
di rumuskan.
Menurut Ramayulis dalam bukunya ilmu
pendidikan islam mengemukakan bahwa, term evaluasi dalam wacana keislaman tidak
ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah
kepada makna evaluasi. Term-term itu adalah:
1.
Al-Hisab, memiliki makna mengira,
menafsirkan, menghitung, dan menganggap. Ungkapan ini terdapat dalam Q.S
al-baqarah: 284
2.
Al-Bala’, memiliki makna cobaan,ujian.
Ungkapan ini terdapat dalam Q.S al-Mulk: 2
3.
Al-Hukm, memilki makna putusan atau
vonis. Terdapat dalam Q.S an-Naml: 78
4.
Al-Qadr, memiliki arti putusan. Dalam
Q.S Thaha: 72
5.
Al-Nazhr, memiliki makna melihat. Dalam
Q.S al-Naml: 27
6.
Al-Imtihan, memiliki arti tujuan
Adapun pengertian pendidikan menurut Islam, alangkah baiknya
lebih dahulu dibahas definisi pendidikan baik menurut bahasa, istilah, ataupun
menurut para pakar. Setelah itu barulah dibahas pengertian pendidikan menurut
Islam.
Menutut Poerwadarminta (1976:250), istilah pendidikan
berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan”
mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan ini
semula berasal dari bahasa Yunani yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan
yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa
Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “Tarbiyah” yang berarti
pendidikan.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan
atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang
dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan
berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang untuk
mempengaruhi seseorang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan
penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental (Sudirman, 1984:4)
Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kea rah dewasa.
Di bawah ini beberapa rumusan para ahli tentang pengertian pendidikan :
Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kea rah dewasa.
Di bawah ini beberapa rumusan para ahli tentang pengertian pendidikan :
Hasan Langgulung (1985:3) menyebutkan bahwa:”pendidikan
dalam arti luas bermakna merubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap
individu dalam masyarakat”.
Zuhairini, dkk (1992:149) menyebutkan “pendidikan adalah
suatu aktivitas untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang
berjalan seumur hidup”.
H.M Arifin (1993:11) menyebutkan “pendidikan sebagai usaha
membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan
jasmaniyah juga berlangsung secara bertahap”.
Ahmad D. Marimba memberikan pengertian bahwa:”pendidikan
adalah bimbingan dan pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribdian yang utama”.
Ahmad Tafsir (1990:6) menawarkan definisi pendidikan sebagai
berikut, yakni “pendidikan adalah usaha meningkatkan diri dari segala
aspeknya”. Definisi ini menurut dia dapat berlaku pada pendidikan yang
melibatkan guru maupun yang tidak memerlukan guru (pendidik); mencakup
pendidikan formal, non formal maupun informal. Jadi yang dibina oleh pendidikan
dalam definisi ini adalah seluruh aspek-aspek kepribadian.
Berdasarkan definisi beberapa pendapat par ahli pendidikan
di atas, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah proses
bimbingan secara sadar dari orang dewasa terhadap perkembangan jasmani dan
rohani anak didik, dengan cara mentransferkan berbagai aspek kehidupan, baik
rohani maupun jasmani, berupa pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sehingga
membawa perubahan kepada kepribadian (personality) yang akhirnya dapat hidup
bahagia (lahir maupun bathin) baik secara individu maupun dalam masyarakat
serta sadar terhadap Tuhan.
Sedangkan pengertian Islam banyak para pakar yang
mendefinisikannya antara lain :
Syekh Muhammad Syaltut yang dikutip dari Endang Saepudin Anshari dalam bukunya wawasan Islam (1986:22) menyebutkan bahwa:”Islam itu adalah agama Allah yang diperintahkannya untuk mengajarkan tentang pokok-pokok serta peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad dan menugaskannya untuk menyampaikan agama tersebut kepada seluruh manusia dan mengajak untuk memeluknya.”
Syekh Muhammad Syaltut yang dikutip dari Endang Saepudin Anshari dalam bukunya wawasan Islam (1986:22) menyebutkan bahwa:”Islam itu adalah agama Allah yang diperintahkannya untuk mengajarkan tentang pokok-pokok serta peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad dan menugaskannya untuk menyampaikan agama tersebut kepada seluruh manusia dan mengajak untuk memeluknya.”
Gaffar Ismail (1986:23) menyatakan bahwa : “ Islam nama
agama yang dibawa oleh Muhammad saw, berisi kelengkapan dari
pelajaran-pelajaran meliputi:kepercayaan, seremoni peribadatan, tata tertib
pergaulan hidup, peraturan-peraturan Tuhan, bangunan budi pekerti yang utama
dan menjelaskan rahasia penghidupan yang kedua (akhirat).”
Saepudin Anshari (1986:19) menyatakan bahwa: “Islam dalam
arti khas (sempit) adalah Arkanul Islam, rukun Islam yang lima. Islam dalam arti
yang luas adalah sama dengan Dinul Islam.”
Dari arti pendidikan dan Islam tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu proses bimbingan dan pengajaran
oleh subjek terhadap objek didik dengan bahan-bahan atau materi-materi yang berdasarkan
konsep-konsep Islam menuju pembentukan pribadi muslim yang sempurna. Konsep
pendidikan menurut Islam yaitu manusia akan menjadi manusia karena
berpendidikan, mendidik berarti memanusiakan. Untuk menjadi manusia beriman dan
bertaqwa diperlukan pendidikan. Ajaran-ajaran Allah swt berupa petunjuk yang
harus dikerjakan dan larangan yang harus ditinggalkan, perlu disampaikan dari
generasi ke generasi melalui proses pendidikan. Setiap generasi dan bahkan
individu akan selamat dunia dan akhirat, bilamana dididik dengan mengikuti
petunjuk-petunjuk dari Allah swt, meskipun banyak yang ingkar.
Singkatnya, kegagalan pendidikan menyebabkan manusia tidak
lagi berkedudukan sebagai manusia dan bersifat manusiawi. Di saat inilah
manusia tidak dapat lagi sebagai manusia sebenarnya yang menyandang gelar
paling mulia, bahkan turut menjadi makhluk yang paling rendah, lebih rendah
daripada binatang.
Jadi Evaluasi pendidikan dalam islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan
untuk menentukan kemajuan sutu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.
(Nizar,2002:77) dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan dalam rangka
mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan
islam pada peserta didik .sedang dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan
untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan tingkat kelemahan suatu proses
pendidikan islam(dengan seluruh komponen yang terlibat didalam nya) dalam
mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Penilaian dalam pendidikan
dimaksudkan untuk menetapkan berbagai keputusan kependidikan, baik yang
menyaangkut perencanaan pengelolaan ,prosesdan tindak lanjut pendidikan, baik
yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan (Depdikbud,1983/1984:1)
B.
Jenis dan Proses Evaluasi Pendidikan
Dengan menggunakan sistem evaluasi yang
tepat sasaran maka seorang guru akan dapat mengetahui dengan pasti tentang
kemajuan, kelemahan, dan hambatan-hambatan manusia didik dalam pelaksanaan
tugasnya, yang pada gilirannya akan di jadikan bahan perbaikan program secara
langsung di lakukan remidial teaching ( perbaikan melalui kursus tambahan dan
lain-lain ) atau bila di pandang perlu manusia didik di beri bimbingan belajar
secara lebih insentif.
Di samping itu, evaluasi prestasi
belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional yang
termaktub dalam undang-undang sisdiknas No. 20/2003 bab XVI pasal 57 (1) yang
berbunyi “ Evaluasi pendidikan di lakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar
merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnyapun
banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
Penilaian/evaluasi ada beberapa
jenis, yaitu:
1) Penilaian Formatif; yaitu penilaian untuk mengetahui
hasil belajar yang di capai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan
program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi tertentu:
a. Fungsi
Untuk
memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau
memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.
b. Tujuan
Untuk
mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan
dalam satu rencana atau satuan pembelajaran.
c. Aspek penilaian
Aspek yang
dinilai pada penilaian normative ialah hasil kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang
di sajikan.
2) Penilaian Sumatife; yaitu penilaian yang di lakukan
terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran
dalam satu catur wulan semester atau akhir tahun.
a. Fungsi
untuk
mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam
satu catur wulan/ semester.
b. Tujuan
untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh
peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu catur wulan,
semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit
pendidikan tertentu.
c. Aspek Penilaian
aspek yang di
nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap
dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang di berikan. Di waktu
pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses
pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti
pendidikan di suatu tingkat tertentu.
3) Penilaian Penempatan (placement) yaitu penilaian tentang pribadi
peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai
dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi
untuk
mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh
pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya.
b. Tujuan
untuk
menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat,
minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap
program bahan yang di sajikan guru.
c. Aspek Penilaian
aspek yang di
nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat, kemampuan, pengetahuan,
pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di anggap perlu bagi
kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya, kemungkinan penilaian ini
dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu
catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn maksud lembaga pendidikan
yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini sebaiknya di laksanakn
sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru
atau setelah naik kelas.
4) Penilaian Diagnostik; yaitu penilaian yang di lakukan
terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik
merupakan kesulitan atau hambatan yang di temui dalam proses pembelajaran.
a. Fungsi
untuk
mengetahui masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang study. Kesulitan peserta
didik tersebut di usahakan pemecahannya.
b. Tujuan
untuk membantu
kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik waktu mengikuti
kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan program
pembelajaran.
c. Aspek Penilaian
aspek yang di
nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid, latar belakang
kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu
Pelaksanaan
pelaksanaan tes
diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga
pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
Jika memperhatikan evaluasi belajar
jangka pendek dan jangka panjang, maka jenis evaluasi pendidikan dapat di bagi
menjadi 3 macam:
1. Evaluasi
harian; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan sehari-hari baik di beritahukan
lebih dahulu atau yidak.
2. Evaluasi umum;
yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan pada akhir catur wulan atau semester.
3. Evaluasi pada
akhir tahun ajaran, terhadap murid-murid tingkat akhir.
Muhibbin Syah dalam bukunya psikologi
belajar, membagi jenis-jenis evaluasi sebagai berikut:
a) Pre test dan
post test
b) Evaluasi
prasyarat
c) Evaluasi
diagnostik
d) Evaluasi
formatif
e) Evaluasi
sumatif
f) Ujian
akhir nasional
Sebagaimana halnya tes pada umumnya,
tes dapat di bedakan kedal;am berbagai jenis atas dasar sejumlah kriteria
antara lain meliputi:
1. Kriteria cara
penyusunan, dapat di adakan pembedaan antara:
a. Tes terstandar
b. Tes buatan guru
2. Kriteria tujuan
penyelenggaraan, dapat di bedakan menjadi:
a. Tes seleksi
b. Tes penempatan
c. Tes hasil
belajar tes diagnostik
d. Tes uji coba
3. Kriteria
tahapan atau waktu penyelanggaraan, tes dapat berupa:
a. Tes masuk
b. Tes formatif
c. Tes sumatif
d. Pra test
e. Post test
4. Kriteria acuan
penilaian, dapat di bedakan menjadi:
a. Tes acuan
normal
b. Tes acuan
patokan
5. Kriteria bentuk
jawaban, dapat di bedakan menjadi:
a. Tes pilihan
ganda
b. Tes benar salah
c. Tes esai
d. Tes menjodohkan
e. Tes melengkapi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapa kami tarik kesimpulan sebagai
berikut:
ü Evaluasi
berasal dari bahasa inggris “Evaluation” akar katanya value yang berarti
nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian
secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir at-tarbawy dapat diartikan
sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal
yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
ü Pendidikan adalah proses bimbingan
secara sadar dari orang dewasa terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak
didik, dengan cara mentransferkan berbagai aspek kehidupan, baik rohani maupun
jasmani, berupa pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sehingga membawa
perubahan kepada kepribadian (personality) yang akhirnya dapat hidup bahagia
(lahir maupun bathin) baik secara individu maupun dalam masyarakat serta sadar
terhadap Tuhan.
ü Jadi Evaluasi pendidikan dalam islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan
untuk menentukan kemajuan sutu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.
(Nizar,2002:77) evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan
tingkat kelemahan suatu proses pendidikan islam(dengan seluruh komponen yang
terlibat didalam nya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
ü Penilaian / evaluasi ada beberapa
jenis, yaitu:
o
Penilaian Formatif
o
Penilaian Sumatife
o
Penilaian Penempatan (placement)
o
Penilaian Diagnostik
B.
Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata
sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan
tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya
dapat di pertanggung jawabkan
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Muhammad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1989)
Djiwandono,
Wuryani, Esti, Sri, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2002)
Ramayulis, Metodologi
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002)
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1992)
Syah, Muhubbin,
Psikologi Belajar, (Jakarta: PT.Rajawali Pers, 2009)
Zuhairini, dkk,
Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar