PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
MIN MACANANG
Jln.mappadeceng kec. Tanete Riattang
Barat Kab.Bone
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Telaah Materi PAI di Madrasah pada jurusan
tarbiyah program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) kelompok 5 semester V
Oleh
:
KHAERANA
EKI SULFIANA
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
WATAMPONE
2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu dan beberapa cabangnya,
menjadi kebutuhan umat manusia, karena dengan pendidikan, transformasi ilmu
pengetahuan dan kebudayaan dapat diwariskan ke generasi berikutnya. Sejalan dengan
perkembangan kebutuhan manusia, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan,
tentunya berkembang pula ilmu pendidikan mengiringi perkembangan jaman
tersebut. Perkembangan ini menyangkut filosofi pendidikan, muatan materi,
metodologi, media dan sumber belajar yang muaranya bagaimana agar proses
transformasi budaya itu dinamis sehingga tujuan transformasi itu sendiri
tercapai.
Banyak permasalahan yang terjadi di dalam dunia pendidikan,
misalnya permasalahan kurikulum, pendidik dan tenaga pendidik, sarana dan
prasarana, proses pembelajaran, pembiayaan, penilaian, peserta didik, orang
tua, masyarakat, lingkungan pendidikan, penyelenggara pendidikan, regulator
pendidikan. Tetapi dalam makalah ini, penulis fokus pada problematika
pendidikan agama Islam dalam proses pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
problematika pembelajaran?
2.
Apa pengertian
Pendidikan Agama Islam (PAI)?
3.
Apa sajakah
problematika pembelajaran materi PAI di madrasah?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Menegetahui
pengertian problematika pembelajaran.
2.
Mengetahui
pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI).
3.
Mengetahui
problematika pembelajaran materi PAI di madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Problematika
Banyak ahli
mengemukakan pengertian masalah. Ada yang melihat masalah sebagai
ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan, ada yang melihat sebagai tidak
terpenuhinya kebutuhan seseorang, dan adapula yang mengartikannya sebagai suatu
hal yang tidak mengenakan. [1]
Prayitno
(1985) mengemukakan bahwa masalah adalah sesuatu yang tidak disukai adanya, menimbulkan
kesulitan bagi diri sendiri dan atau orang lain, ingin atau perlu dihilangkan.
Sedangkan menurut pengertian secara psikologis, belajar merupakan suatu proses
perubahan yaitu perubahan dalam tingkah laku sebagai hasil dari interaksi
dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sedangkan pengertian
belajar dapat didefinisikan “Belajar ialah sesuatu proses yang dilakukan
individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya”.
Menurut (
Garry dan Kingsley, 1970 : 15 ) “Belajar adalah proses tingkah laku ( dalam
arti luas), ditimbulkan atau diubah melalui praktek dan latihan”. Sedangkan
menurut Gagne (1984: 77) bahwa “belajar adalah suatu proses dimana suatu
organisasi berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman”. Dari definisi
masalah dan belajar maka masalah belajar dapat diartikan atau didefinisikan
sebagai berikut :
“Masalah
belajar adalah suatu kondisi tertentu yang dialami oleh murid dan menghambat
kelancaran proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan”.
Kondisi
tertentu itu dapat berkenaan dengan keadaan dirinya yaitu berupa
kelemahan-kelemahan dan dapat juga berkenaan dengan lingkungan yang tidak
menguntungkan bagi dirinya. Masalah-masalah belajar ini tidak hanya dialami
oleh murid-murid yang lambat saja dalam belajarnya, tetapi juga dapat menimpa
murid-murid yang pandai atau cerdas.
B.
Pengertian
Pendidikan Agama Islam (PAI)
Menurut
Zakiah Daradjat pendidikan pendidikan agama Islam atau At-Tarbiyah Al-Islamiah
adalah usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah
selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya
sebagai pandangan hidup. Sedangkan menurut Ahmad D. Marimba (dalam Umi Uhbiyat)
pendidikan Islam adalah: bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum
agama Islam, menuju terciptanya kepribadian utama menurut ukuran Islam.
Pendidikan agama
Islam adalah suatu kegiatan yang bertujuan menghasilkan orang-orang beragama.
Dengan demikian pendidikan agama perlu diarahkan ke arah pertumbuhan moral dan
karakter. Ditinjau dari beberapa definisi pendidikan agama Islam di atas dapat
didimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut:[2]
a.
Segala usaha berupa bimbingan terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak, menuju terbinanya kepribadian utama sesuai dengan
ajaran agama Islam.
b.
Suatu usaha untuk mengarahkan dan mengubah tingkah
laku individu untuk mencapai pertumbuhan kepribadian yang sesuai dengan ajaran
Islam dalam proses kependidikan melalui latihan-latihan akal pikiran
(kecerdasan, kejiwaan).
Berdasarkan
definisi diatas, baik dari guru dan PAI dapat difahami bahwa guru pendidikan agama
Islam adalah orang dewasa yang memiliki keahlian dalam ilmu keguruan yang
bertugas untuk mendidik dan mengajar anak hingga memperoleh kedewasaan baik
jasmani maupun rohani yang pada akhirnya anak didik tersebut
mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT, serta mampu
berinteraksi sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses
belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang potensial di bidang pembangunan. Kesulitan guru PAI dalam kegiatan
pembelajaran sendiri adalah persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam
proses pembelajaran oleh guru yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak
didik hingga memperoleh kedewasaan baik jasmani maupun rohani dalam pendidikan
agama Islam.
C.
Problematika
Pembelajaran Materi Pai di MIN Macanang
Sebelum melangkah ke pembahasan tentang problematika yang dihadapi
guru di MIN Macanang, kami akan menyampaikan sedikit tentang madrasah yang kami
teliti ini. MIN Macanang berlokasi di Jl. Mappadeceng Kecamatan Tanete Riattang
Barat.
Dari narasumber yang kami wawancarai, A. Hasnawati selaku kepala
sekolah MIN Macanang, diketahui bahwa pelaksanaan pendidikan agama di madrasah
tersebut menghadapi berbagai kendala, antara lain: lemahnya profesionalisme
pendidik, kesiapan siswa dalam menerima materi serta metodologi dan media
pembelajaran yang digunakan.[3]
1.
Problem
profesionalisme pendidik
Menurut
A. Hasnawati, ukuran profesional guru saat ini sudah ada instrumen yang digunakan baik
instrumen tes maupun pengamatan. Kaitannya dengan pendidikan Agama,
kelihatannya ukuran profesional disini perlu lebih akurat lagi. Ini kaitannya
dengan transfer materi PAI bukan hanya bersifat kognitif semata melainkan ada
sikap dan afeksi yang dapat di tanamkan melalui pembiasaan dan keteladanan.
Permasalahan yang muncul dalam pendidik
adalah, sulitnya bagi peserta didik mencari teladanan dari guru. Misalnya
keteladan dalam dsiplin, peserta didik tidak jarang lebih dsiplin daripada
gurunya ketika masuk ke kelas. Demikian juga dalam amaliyah sehari-hari, ketika
tiba waktunya shalat lima waktu, tidak jarang peserta didik lebih dahulu
melaksanakan shalat daripada guru sendiri.
2.
Problem kesiapan siswa dalam menerima materi
Ada dua faktor munculnya problem
belajar dalam diri siswa:
a.
Faktor-faktor
Internal
1)
Gangguan secara fisik, seperti kurang berfungsinya
organ-organ perasaan, alat bicara, gangguan panca indera, cacat tubuh, serta penyakit
menahan (alergi, asma, dan sebagainya).
2)
Ketidakseimbangan mental (adanya gangguan dalam fungsi
mental), sepertimenampakkan kurangnya kemampuan mental, taraf kecerdasannya
cenderung kurang.
3)
Kelemahan emosional, seperti merasa tidak aman, kurang
bisa menyesuaikan diri ( maladjustment ), tercekam rasa takut, benci, dan
antipati serta ketidakmatangan emosi.
4)
Kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap
salah seperti kurang perhatian dan minat terhadap pelajaran sekolah, malas
dalam belajar, dan sering bolos atau tidak mengikuti pelajaran.
b.
Faktor-faktor Eksternal
1)
Sekolah
a)
sifat kurikulum yang kurang fleksibel;
b)
terlalu berat beban belajar (murid) dan atau mengajar
(guru);
c)
metode mengajar yang kurang memadai;
d)
kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar.
2)
Keluarga (rumah)
a) keluarga
tidak utuh atau kurang harmonis;
b) sikap orang
tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya;
c) keadaan
ekonomi.
3.
Metodologi dan media pembelajaran
Secara umum perkembangan metodologi
ini dalam mata pelajaran PAI tidak ada masalah. Yang sering terjadi
permasalahan pada saat mengajarkan materi tertentu, sulit membiarkan peserta
didik berdiskusi sendiri tanpa bimbingan yang baik. Misalnya dalam keterampilan
membaca Al-Qur’an pada mata pelajaran al-Qur’an Hadits, tidak mungkin
membiarkan siswa belajar sendiri atau diskusi membaca al-Qura’an tanpa
bimbingan langsung oleh guru. Demikian halnya dalam mata pelajaran akidah
akhlak aspek keimanan. Keimanan itu pada tahap usia dini harus lebih banyak
penanaman melalui doktrinasi karena secara intelektual mereka belum dapat
diajak berpikir hal-hal yang absrak. Misalnya dalam menanamkan keyakinan
hal-hal yang gaib, sulit bagi guru untuk menjelaskan adanya malaikat, jin, hari
akhir karena diperlukan tingkat intelektual yang memadai.
Media pembelajaran adalah segala
sesuatu yang digunakan sebagai perantara untuk menyampaikan materi kepada
peserta didik. Media pembelajaran itu sendiri ada dalam bentuk hardware
ada pula dalam bentuk software. Permasalahan media pembelajaran dalam
pendidikan agama Islam terdiri dari; lemahnya kreasi dan inovasi pendidik
dalam membuat media, distribusi media yang belum merata, keengganan dalam
penggunaan media, kesulitan memperoleh media pembelajaran PAI.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Problematika
pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dapat dilihat dari proses
pembelajaran adanya beberapa muatan materi yang sulit diajarkan melalui
metode-metode baru, sehingga hal ini perlu modifikasi metode konvensional
dengan metode baru agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Dalam hal
media pembelajaran, lemahnya kreasi anak bangsa dalam membuat media
pembelajaran PAI, hal ini dibuktikan dengan jarangnya ditemukan labotatorium
PAI di sekolah-sekolah atau madrasah. Ini perlu konsentrasi dari pihak
pengelola pendidikan dan regulator pendidikan Agama dalam hal ini Kemenag untuk
mendorong pemerhati pendidikan Agama Islam membuat media-media yang relevan
dengan materi PAI.
Permasalahan
dari segi pendidik adalah kurangnya keteladanan dalam penananam nilai-nilai
agama dan pembiasaan. Solusinya tidak lain harus di dorong guru-guru memberi
keteladan kepada peserta didik.
Permasalahan
dari peserta didik terdiri dari internal dan eksternal. Mengatasi problem
internal perlu penilaian yang komprehensif melaui tes, skala sikap dan
pengamatan agar peserta yang mengalami masalah segera terdeteksi dan diatasi.
B.
Saran
Untuk
dapat meningkatkan mutu pendidikan agama Islam, perlu adanya upaya pembinaan yang
intens terhadap guru PAI untuk memberikan keteladan bagi peserta didik dalam
bersikap. Selain itu, perlu adanya pendekatan antara guru dan murid karena keberhasilan
seorang murid dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari sekolah seperti
guru yang harus benar-benar memperhatikan peserta didiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Hasnawati A., Kepala Sekolah MIN Macanang
Suhra
Sarifa, Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, cet. II; Jakarta
Pusat: Yayasan Yapma, 2014