Rabu, 15 Juni 2016

JENIS EVALUASI PENDIDIKAN



JENIS EVALUASI PENDIDIKAN

 











Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Evaluasi Pendidikan pada jurusan tarbiyah program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) kelompok 5 semester VI

Oleh :


JUSTAN
02 13 3 103







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
WATAMPONE
2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga penulis diberikan izin dan kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Jenis Evaluasi Pendidikan”
Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita baginda rasulullah SAW. manusia yang telah menjadi revolusioner sejati menggulung tikar kebatilan dan membentang tikar perdamaian menuju peradaban yang berintelektual.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu segala kritik dan saran yang sifatnya membangun penulis harapkan.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan berguna bagi kita semua dan kepada penulis khususnya.         

Watampone, 17 Juni 2016

Penulis





DAFTAR ISI
Judul
Kata Pengantar ................................................................................................ ........ ii
Daftar Isi.......................................................................................................... ........ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................. ........ 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................. ........ 5
C.     Tujuan............................................................................................... ........ 5
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Evaluasi Pendidikan...................................................... ........ 6
B.     Jenis dan Proses Evaluasi Pendidikan ............................................ ........ 9
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................... ........ 14
B.     Saran................................................................................................ ........ 14
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... ........ 15















BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Belajar adalah key term, “istilah kunci” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tanpa pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya kependidikkan.
Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar disebabkan oleh kemampuan  berubah karena belajarlah, maka manusia dapat berkembang lebih jauh daripada makhluk-makhluk lainnya, sehingga ia terbatas dari kemandegan fungsinya sebagai khalifah tuhan di muka bumi. Dari kemampuan berkembang melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksplorasi, memilih, dan memetapkkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
Belajar juga memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat diantara bangsa-bangsa lainnya yang lebih dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan tersebut, kenyataan tragis bisa pula terjadi karena belajar.
Selanjutnya, dalam persepektif keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap orang beriman agar memperoleh ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan mereka. Hal ini dinyatakan dalam surat al-mujadalah: 11 yang berbunyi
يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات
“........niscaya allah akan meninggikan beberapa derajat kepada orang-orang beriman dan berilmu.”
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam menyelenggarakan setiap jenis dan jenjang pendidikan.
            Belajar selalu di definisikan sebagai suatu perubahan pada diri individu yang disebabkan oleh pengalaman. Perubahan yang disebabkan oleh perkembangan adalah bukan contoh dari belajar, demikian pula sifat-sifat individu yang ada sejak lahir. Manusia telah belajar begitu banyak sejak mereka lahir, bahwa belajar dan perkembangan adalah hubungan yang tidak dapat diisahkan.
Kesimpulannya, belajar terjadi dengan banyak cara,kadang-kadang belajar disengaja ketika siswa memperoleh informasi yang disampaikan guru di kelas, atau ketika mereka mencari sesuatu yang ada di ensiklopedia atau buku-buku.
Dalam proses pendidikan, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan di proses dalam produk kependidikan atau output kependidikan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental, psikologis, dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak bersifat religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang dapat kami tarik sebagai rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Evaluasi Pendidikan ?
2.      Bagimana Jenis Dan Proses Evaluasi Pendidikan ?

C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah dapat kami tarik tujuan penulisan sebagai berikut:
1.      Untuk Menganalisis Pengertian Evaluasi Pendidikan.
2.      Untuk Mengetahui Jenis Dan Proses Evaluasi Pendidikan.











BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dari bahasa inggris “Evaluation” akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir at-tarbawy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Istilah nilai (Valuel al-qimah) pada mulanya dipopulerkan oleh filosof dan plato yang pertama kali mengemukakannya. Kata nilai menurut pengertian filosof adalah “Idea of world“. Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang ditemukan dalam dunia ekonomi. Kata nilai biasanya dipautkan dengan harga. 
Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan menurut M. Chabib Thoha, Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
Adapun ruang lingkup kegiatan evaluasi pendidikan agama mencakup ppenilaian terhadap kemajuan belajar (hasil belajar) murid dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap sesudah mengikuti program pengajaran.
Sedangkan di dalam pendidikan agama, evaluasi sebagai suatu sistem, bukan sekedar pekerjaan tambal sulam, tetapi evaluasi merupakan salah satu komponen, disamping materi (bahan) kegiatan belajar mengajar, alat pelajaran, sumber dan metode, yang kesemua komponen saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah di rumuskan.
Menurut Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam mengemukakan bahwa, term evaluasi dalam wacana keislaman tidak ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi. Term-term itu adalah:
1.                   Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung, dan menganggap. Ungkapan ini terdapat dalam Q.S al-baqarah: 284
2.                   Al-Bala’, memiliki makna cobaan,ujian. Ungkapan ini terdapat dalam Q.S al-Mulk: 2
3.                   Al-Hukm, memilki makna putusan atau vonis. Terdapat dalam Q.S an-Naml: 78
4.                   Al-Qadr, memiliki arti putusan. Dalam Q.S Thaha: 72
5.                   Al-Nazhr, memiliki makna melihat. Dalam Q.S al-Naml: 27
6.                   Al-Imtihan, memiliki arti tujuan
           
Adapun pengertian pendidikan menurut Islam, alangkah baiknya lebih dahulu dibahas definisi pendidikan baik menurut bahasa, istilah, ataupun menurut para pakar. Setelah itu barulah dibahas pengertian pendidikan menurut Islam.
Menutut Poerwadarminta (1976:250), istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan” mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “Tarbiyah” yang berarti pendidikan.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang untuk mempengaruhi seseorang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental (Sudirman, 1984:4)
Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kea rah dewasa.
Di bawah ini beberapa rumusan para ahli tentang pengertian pendidikan :
Hasan Langgulung (1985:3) menyebutkan bahwa:”pendidikan dalam arti luas bermakna merubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam masyarakat”.
Zuhairini, dkk (1992:149) menyebutkan “pendidikan adalah suatu aktivitas untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup”.
H.M Arifin (1993:11) menyebutkan “pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniyah juga berlangsung secara bertahap”.
Ahmad D. Marimba memberikan pengertian bahwa:”pendidikan adalah bimbingan dan pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribdian yang utama”.
Ahmad Tafsir (1990:6) menawarkan definisi pendidikan sebagai berikut, yakni “pendidikan adalah usaha meningkatkan diri dari segala aspeknya”. Definisi ini menurut dia dapat berlaku pada pendidikan yang melibatkan guru maupun yang tidak memerlukan guru (pendidik); mencakup pendidikan formal, non formal maupun informal. Jadi yang dibina oleh pendidikan dalam definisi ini adalah seluruh aspek-aspek kepribadian.
Berdasarkan definisi beberapa pendapat par ahli pendidikan di atas, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah proses bimbingan secara sadar dari orang dewasa terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik, dengan cara mentransferkan berbagai aspek kehidupan, baik rohani maupun jasmani, berupa pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sehingga membawa perubahan kepada kepribadian (personality) yang akhirnya dapat hidup bahagia (lahir maupun bathin) baik secara individu maupun dalam masyarakat serta sadar terhadap Tuhan.
Sedangkan pengertian Islam banyak para pakar yang mendefinisikannya antara lain :
Syekh Muhammad Syaltut yang dikutip dari Endang Saepudin Anshari dalam bukunya wawasan Islam (1986:22) menyebutkan bahwa:”Islam itu adalah agama Allah yang diperintahkannya untuk mengajarkan tentang pokok-pokok serta peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad dan menugaskannya untuk menyampaikan agama tersebut kepada seluruh manusia dan mengajak untuk memeluknya.”
Gaffar Ismail (1986:23) menyatakan bahwa : “ Islam nama agama yang dibawa oleh Muhammad saw, berisi kelengkapan dari pelajaran-pelajaran meliputi:kepercayaan, seremoni peribadatan, tata tertib pergaulan hidup, peraturan-peraturan Tuhan, bangunan budi pekerti yang utama dan menjelaskan rahasia penghidupan yang kedua (akhirat).”
Saepudin Anshari (1986:19) menyatakan bahwa: “Islam dalam arti khas (sempit) adalah Arkanul Islam, rukun Islam yang lima. Islam dalam arti yang luas adalah sama dengan Dinul Islam.”
Dari arti pendidikan dan Islam tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu proses bimbingan dan pengajaran oleh subjek terhadap objek didik dengan bahan-bahan atau materi-materi yang berdasarkan konsep-konsep Islam menuju pembentukan pribadi muslim yang sempurna. Konsep pendidikan menurut Islam yaitu manusia akan menjadi manusia karena berpendidikan, mendidik berarti memanusiakan. Untuk menjadi manusia beriman dan bertaqwa diperlukan pendidikan. Ajaran-ajaran Allah swt berupa petunjuk yang harus dikerjakan dan larangan yang harus ditinggalkan, perlu disampaikan dari generasi ke generasi melalui proses pendidikan. Setiap generasi dan bahkan individu akan selamat dunia dan akhirat, bilamana dididik dengan mengikuti petunjuk-petunjuk dari Allah swt, meskipun banyak yang ingkar.
Singkatnya, kegagalan pendidikan menyebabkan manusia tidak lagi berkedudukan sebagai manusia dan bersifat manusiawi. Di saat inilah manusia tidak dapat lagi sebagai manusia sebenarnya yang menyandang gelar paling mulia, bahkan turut menjadi makhluk yang paling rendah, lebih rendah daripada binatang.
Jadi Evaluasi pendidikan dalam islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan kemajuan sutu pekerjaan dalam proses pendidikan islam. (Nizar,2002:77) dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam pada peserta didik .sedang dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan tingkat kelemahan suatu proses pendidikan islam(dengan seluruh komponen yang terlibat didalam nya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan berbagai keputusan kependidikan, baik yang menyaangkut perencanaan pengelolaan ,prosesdan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan (Depdikbud,1983/1984:1)

B.      Jenis dan Proses Evaluasi Pendidikan
Dengan menggunakan sistem evaluasi yang tepat sasaran maka seorang guru akan dapat mengetahui dengan pasti tentang kemajuan, kelemahan, dan hambatan-hambatan manusia didik dalam pelaksanaan tugasnya, yang pada gilirannya akan di jadikan bahan perbaikan program secara langsung di lakukan remidial teaching ( perbaikan melalui kursus tambahan dan lain-lain ) atau bila di pandang perlu manusia didik di beri bimbingan belajar secara lebih insentif.
Di samping itu, evaluasi prestasi belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional yang termaktub dalam undang-undang sisdiknas No. 20/2003 bab XVI pasal 57 (1) yang berbunyi “ Evaluasi pendidikan di lakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnyapun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
            Penilaian/evaluasi ada beberapa jenis, yaitu:
1)      Penilaian Formatif; yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang di capai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi tertentu:
a.       Fungsi
Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.
b.      Tujuan
Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pembelajaran.
c.       Aspek penilaian
Aspek yang dinilai pada penilaian normative ialah hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang di sajikan.
2)      Penilaian Sumatife; yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu catur wulan semester atau akhir tahun.
a.       Fungsi
untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan/ semester.
b.      Tujuan
untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.       Aspek Penilaian
aspek yang di nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang di berikan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.
3)      Penilaian Penempatan (placement) yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a.       Fungsi
untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya.
b.      Tujuan
untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap program bahan yang di sajikan guru.
c.       Aspek Penilaian
aspek yang di nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di anggap perlu bagi kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya, kemungkinan penilaian ini dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini sebaiknya di laksanakn sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4)      Penilaian Diagnostik; yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang di temui dalam proses pembelajaran.
a.       Fungsi
untuk mengetahui masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang study. Kesulitan peserta didik tersebut di usahakan pemecahannya.
b.      Tujuan
untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan program pembelajaran.
c.       Aspek Penilaian
aspek yang di nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d.      Waktu Pelaksanaan
pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
Jika memperhatikan evaluasi belajar jangka pendek dan jangka panjang, maka jenis evaluasi pendidikan dapat di bagi menjadi 3 macam:
1.      Evaluasi harian; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan sehari-hari baik di beritahukan lebih dahulu atau yidak.
2.      Evaluasi umum; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan pada akhir catur wulan atau semester.
3.      Evaluasi pada akhir tahun ajaran, terhadap murid-murid tingkat akhir.
Muhibbin Syah dalam bukunya psikologi belajar, membagi jenis-jenis evaluasi sebagai berikut:
a)      Pre test dan post test
b)      Evaluasi prasyarat
c)      Evaluasi diagnostik
d)     Evaluasi formatif
e)      Evaluasi sumatif
f)       Ujian akhir  nasional
Sebagaimana halnya tes pada umumnya, tes dapat di bedakan kedal;am berbagai jenis atas dasar sejumlah kriteria antara lain meliputi:
1.      Kriteria cara penyusunan, dapat di adakan pembedaan antara:
a.       Tes terstandar
b.      Tes buatan guru
2.      Kriteria tujuan penyelenggaraan, dapat di bedakan menjadi:
a.       Tes seleksi
b.      Tes penempatan
c.       Tes hasil belajar tes diagnostik
d.      Tes uji coba
3.      Kriteria tahapan atau waktu penyelanggaraan, tes dapat berupa:
a.       Tes masuk
b.      Tes formatif
c.       Tes sumatif
d.      Pra test
e.       Post test
4.      Kriteria acuan penilaian, dapat di bedakan menjadi:
a.       Tes acuan normal
b.      Tes acuan patokan
5.      Kriteria bentuk jawaban, dapat di bedakan menjadi:
a.       Tes pilihan ganda
b.      Tes benar salah
c.       Tes esai
d.      Tes menjodohkan
e.       Tes melengkapi








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapa kami tarik kesimpulan sebagai berikut:
ü  Evaluasi berasal dari bahasa inggris “Evaluation” akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir at-tarbawy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
ü  Pendidikan adalah proses bimbingan secara sadar dari orang dewasa terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik, dengan cara mentransferkan berbagai aspek kehidupan, baik rohani maupun jasmani, berupa pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sehingga membawa perubahan kepada kepribadian (personality) yang akhirnya dapat hidup bahagia (lahir maupun bathin) baik secara individu maupun dalam masyarakat serta sadar terhadap Tuhan.
ü  Jadi Evaluasi pendidikan dalam islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan kemajuan sutu pekerjaan dalam proses pendidikan islam. (Nizar,2002:77) evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan tingkat kelemahan suatu proses pendidikan islam(dengan seluruh komponen yang terlibat didalam nya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
ü  Penilaian / evaluasi ada beberapa jenis, yaitu:
o   Penilaian Formatif
o   Penilaian Sumatife
o   Penilaian Penempatan (placement)
o   Penilaian Diagnostik

B.     Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Muhammad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1989)
Djiwandono, Wuryani, Esti, Sri, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2002)
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002)
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1992)
Syah, Muhubbin, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT.Rajawali Pers, 2009)
Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983)